BIREUEN|METRO ACEH – Pemkab Bireuen terus memperkuat keterbukaan informasi publik melalui transformasi digital, dengan menghadirkan layanan informasi yang cepat, transparan dan terintegrasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di era digital.
Komitmen itu disampaikan Bupati Bireuen, Ir Mukhlis, ST, dalam presentasi penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 di Kantor Komisi Informasi Aceh, Kamis (8/10).
Bupati Mukhlis mengatakan, keterbukaan informasi bagi Pemkab Bireuen tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi telah diarahkan menjadi bagian dari budaya pelayanan publik di lingkungan pemerintahan, mulai dari SKPK hingga gampong.
“Keterbukaan informasi bukanlah sekadar pemenuhan kewajiban administratif terhadap UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008. Lebih dari itu, transparansi telah kami transformasikan menjadi bagian dari budaya pelayanan publik,” ujar Mukhlis.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam membangun kepercayaan masyarakat serta mendukung tata kelola pemerintalian yang bersih dan akuntabel.
Untuk memperkuat pelayanan informasi, Pemkab Bireuen mengembangkan inovasi Bireuen Smart Information Service (BSIS) yang dirancang sebagai layanan informasi publik cepat, transparan dan terintegrasi berbasis digital, sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang menginginkan akses informasi secara mudah dan cepat kapan saja.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bireuen, M Zubair, SH., MH dalam presentasinya menjelaskan bahwa BSIS dikembangkan untuk menjawab tantangan pelayanan informasi yang selama ini masih berpotensi menghadapi keterlambatan dan birokrasi.
Menurutnya, konsep BSIS tidak hanya berorientasi pada penvediaan informasi, tetapi juga mengintegrasikan berbagai kanal dan layanan digital pemerintah agar masyarakat memiliki akses lebih sederhana terhadap informasi dan pelayanan publik.
Dalam rancangan inovasinya, BSIS dilengkapi sejumlah fitur utama, antara lain Smart Reguest Information, portal layanan, layanan pengaduan dan komunikasi, serta berbagai layanan publik digital terhubung dengan kebutuhan masyarakat.
Di dalam ekosistem tersebut juga dikembangkan sejumlah Javanan, seperti LIBAT (Lavanan Intan Ubat) bekerja sama dengan Juang Jack, call center, SIAPDA, pelayanan administrasi kependudukan secara online serta layanan perizinan online.
Zubair menjelaskan, penguatan keterbukaan informasi juga didukung keberadaan PPID pembantu pada SKPK, sehingga pengelolaan informasi tidak hanya terpusat pada PPID utama, tetapi dapat diperkuat melalui perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangan.
Selain penyediaan layanan, BSIS diarahkan untuk memperkuat transparansi melalui dashboard transparansi dan mekanisme monitoring dan evaluasi internal. Langkah itu menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan informasi publik dapat dipantau dan dikembangkan secara berkelanjutan.
Pemkab Bireuen juga memanfaatkan media digital sebagai etalase daerah melalui berbagai platform media sosial pemerintah, di antaranya Facebook, Instagram, TikTok dan YouTube.
Pemanfaatan kanal tersebut menjadi bagian dari strategi penyebarluasan informasi agar komunikasi pemerintah dengan masyarakat dapat berlangsung lebih luas dan mudah dijangkau.
Zubair menekankan pentingnya pola komunikasi informasi vang lebih menarik dan mudah dipahami masyarakat. Salah satu pendekatan diperkenalkan adalah storytelling.
Menyampaikan informasi melalui cerita yang dekat dengan kehidupan masyarakat, bukan semata-mata dalam bentuk promosi atau informasi fonnal.
Untuk pengembangan ke depan, Pemkab Bireuen telah menyiapkan strategi perencanaan, pengembangan dan sosialisasi inovasi pada tahun 2027. Strategi diarahkan agar pemanfaatan BSIS semakin dikenal dan digunakan masyarakat serta mampu memperkuat ekosistem pelayanan informasi publik berbasis digital.
Bupati Mukhlis sebelumnya juga menyampaikan bahwa capaian Kabupaten Bireuen sebagai badan publik dengan kualifikasi Informatif menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik.
“Capaian ini tidak membuat kami berpuas diri, melainkan menjadi pemacu semangat untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas data serta mempermudah aksesibilitas informasi yang cepat, akurat dan ramah pengguna serta berbasis digital,” katanya.
la menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Aceh pang terus melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan inforinasi publik di Aceh. (Rahmat Hidayat)






