Aset PT KAI di Bireuen Segera Dibangun Pertokoan

- Administrator

Rabu, 17 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah wartawan dari berbagai media massa di Bireuen, saat konferensi pers bersama H Jamaluddin terkait rencana pembangunan pertokoan di lahan eks PT PJKA oleh pengusaha itu, di Optimum Cafe, Rabu (17/10)

BIREUEN|METRO ACEH-Lokasi lahan eks PT Perusahaan Jasa Kereta Api (PJKA) di Bireuen, yang merupakan aset PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Persero rencananya segera dibangun komplek pertokoan.

Demikian diungkapkan H Jamaluddin kepada wartawan, saat menggelar temu pers di Optimum Cafe, Rabu (17/10) sore. Dia mengaku, dirinya kini sedang membangun komplek pertokoan di lahan eks PT PJKA, atau di lokasi bekas pasar pagi Kota Bireuen.

Menurutnya, terkait persoalan IMB dia telah melakukan pengurusan sejak 2007 silam, atau satu paket dengan IMB pada kawasan pertokoan yang sudah berdiri sejak beberapa tahun lalu, di sisi ruas jalan T. Hamzah Bendahara Kota Bireuen, atau tepat di depan lapangan tenis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media saat temu pers itu, H Jamal mengaku IMB yang dikantongi tidak kedaluwarsa, karena dulu belum dibangun akibat kawasan itu ditempati oleh PKL.

Dijelaskannya, status penggunaan lahan ini, sesuai kontrak dengan pihak PT KAI dan sudah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dikeluarkan oleh BPN.

“Sesuai kontrak dengan PT KAI, kami memiliki hak atas lahan itu mulai dari arah timur hingga barat. Karena dulu masih ada pedagang, maka pekerjaan tidak kami lanjutkan. Namun, sekarang akan dibangun lagi,” jelas H Jamal.

Jika komplek pertokoan ini nanti sudah terbangun, menurutnya wajah kota akan lebih indah dan rapi dengan adanya fasilitas bangunan megah di tengah kota. Saat ditanyai harga sewa lahan, dia menolak menyebutkan besarnya jumlah kompensasi yang diberikan kepada pihak PT KAI, sehingga mendapat hak menggunakan aset kereta api yang telah berusia puluhan tahun itu.

Sebelumnya, sejumlah kalangan di Kota Bireuen dikabarkan menyatakan kecewa terhadap tindakan pencaplokan aset BUMN ini, untuk dikomersilkan oleh oknum pengusaha tersebut. Pasalnya, investasi itu tidak memberi dampak bagi kepentingan masyarakat luas.

“Kami minta DPR RI membentuk kembali Pansus, untuk mengungkap misteri aset PT KAI di Bireuen yang dikomersilkan oleh pejabat BUMN itu. Karena hanya memberi keuntungan bagi pengusaha semata,” ungkap sumber Metro Aceh di Bireuen. (MA 01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie
Budidaya Golden Melon Bangkitkan Ekonomi Petani
Jelang Haul Abon Dollah, H Mukhlis Kerahkan Alat Berat Bersihkan Jalan ke Lokasi Makam
Satlantas Polres Bireuen dan BPJS Sosialisasi Kepesertaan JKN Bagi Pemohon SIM
Danrem Hadiri HUT Bhayangkara di Tanah Kelahiran
H Mukhlis Fasilitasi Pemulangan Jenazah TKI Bireuen di Malaysia
H Mukhlis Sembelih Sejumlah Hewan Qurban
Pengcab Forki Gelar Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:14 WIB

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:16 WIB

Budidaya Golden Melon Bangkitkan Ekonomi Petani

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:52 WIB

Jelang Haul Abon Dollah, H Mukhlis Kerahkan Alat Berat Bersihkan Jalan ke Lokasi Makam

Senin, 1 Juli 2024 - 23:56 WIB

Satlantas Polres Bireuen dan BPJS Sosialisasi Kepesertaan JKN Bagi Pemohon SIM

Senin, 1 Juli 2024 - 19:31 WIB

Danrem Hadiri HUT Bhayangkara di Tanah Kelahiran

Berita Terbaru

H Mukhlis ST memantau langsung pengerjaan perbaikan jalan di Gampong Lhok Dagang, dari bantuan pribadi untuk memberi solusi bagi warga setempat.

POLITIK

H Mukhlis Bantu Perbaiki Jalan di Pandrah

Jumat, 1 Nov 2024 - 15:11 WIB

Uncategorized

Pemkab Bireuen Gelar Rakor High Level TPID

Kamis, 31 Okt 2024 - 16:22 WIB

Uncategorized

Takabeya Gelar Pengobatan Massal Gratis

Selasa, 29 Okt 2024 - 13:05 WIB

SERBA-SERBI

Dandim Bantu Pengobatan Mantan GAM

Senin, 28 Okt 2024 - 19:10 WIB

PERISTIWA

Komplotan Penganiayaan Bersenjata Diciduk

Sabtu, 26 Okt 2024 - 15:58 WIB