APK Caleg Dibongkar

- Administrator

Selasa, 29 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Tim terpadu membongkar puluhan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (caleg), yang dipasang pada lokasi terlarang di kawasan Kecamatan Jeumpa, Kota Juang serta Peusangan, Selasa (29/1).

Sejumlah APK yang terpaksa dicopot itu, berbentuk baliho, spanduk, stiker serta berbagai atribut lainnya yang dipasang pada kawasan terlarang. Diantaranya di ruas jalan protokol, jalan nasional, tiang listrik, tiang Telkom, pepohonan, ruas pasar dan beberapa titik lainnya yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Panwaslih Kabupaten Bireuen, Abdul Majid melalui Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, Desi Safnita kepada Metro Aceh tadi siang menjelaskan, penertiban tersebut merupakan langkah akhir yang ditempuh, dengan melibatkan Satpol PP. Setelah sebelumnya dalam musyawarah KIP Bireuen dengan parpol, telah disepakati batas-batas dan ketentuan pemasangan APK.

Desi mengaku, penertiban itu dilakukan sesuai hasil kesepakatan rapat bersama pemda, KIP dan Panwaslih kemarin pagi. Hal ini sebutnya, ditempuh setelah Panwaslih menyurati parpol tiga hari lalu, sebagai bentuk peringatan terakhir guna menurunkan APK caleg, sebelum ditindak dan ditertibkan.

“APK yang ditertibkan hanya yang berada di lokasi terlarang, sesuai keputusan KIP Bireuen. Selain itu, tidak diturunkan jika dipasang sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam penertiban APK, Bawaslu Bireuen turut melibatkan unsur Satpol PP kepolisian, Subden Pom, Panwas Kecamatan dan desa. (Rahmat)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muscab PPP Nagan Raya Resmi Dibuka, Soliditas Kader Terus Terpelihara
PKS Apresiasi Kinerja Bupati Bireuen
Pemkab Bireuen Tak Abaikan Korban Banjir
Husnidar Buka Puasa Bersama Warga
Breaking News : Amiruddin Idris Kembali Nakhodai PPP Aceh
Sekdako Sabang Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H
Ketua DPRK Bireuen : Penggerebekan Gudang BPBD Tindakan Ilegal
DPR RI Jangan Cari Sensasi Penanganan Pasca Banjir Aceh

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 00:04 WIB

Muscab PPP Nagan Raya Resmi Dibuka, Soliditas Kader Terus Terpelihara

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:28 WIB

PKS Apresiasi Kinerja Bupati Bireuen

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:07 WIB

Pemkab Bireuen Tak Abaikan Korban Banjir

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:14 WIB

Husnidar Buka Puasa Bersama Warga

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:21 WIB

Breaking News : Amiruddin Idris Kembali Nakhodai PPP Aceh

Berita Terbaru

NANGGROE

Pasar Tani Aceh 2026 di Meulaboh Raup Omzet Rp141,9 Juta

Rabu, 24 Jun 2026 - 20:05 WIB

Petugas UPD RSUD dr Fauziah Bireuen melayani pendonor darah di kampus UNIKI, Rabu (24/6) pagi.

NANGGROE

BEM UNIKI Gelar Donor Darah dan Peringatan HANI

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:34 WIB

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto meninjau Huntap di Gampong Blang Kubu, Kecamatan Peudada, Selasa (23/6) sore.

NANGGROE

Dana Rehap Rumah Korban Banjir Cair

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:33 WIB

NANGGROE

Pemkab Siapkan DED Jembatan Ulee Jalan

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:02 WIB

PENDIDIKAN

Himaif Umuslim Gelar Pelatihan Web Bagi Mahasiswa

Selasa, 23 Jun 2026 - 23:24 WIB