AJI Bireuen Siap Kawal Sidang TPPU Narkoba

- Administrator

Selasa, 25 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi kontrol sosial masyarakat, para pekerja media di Bireuen yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bireuen, menyatakan siap mengawasi proses persidangan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Narkoba, mulai dari pengadilan negeri hingga ke Mahkamah Agung (MA) RI.

Ketua AJI Bireuen, Bahrul Walidin dalam siaran pers menyampaikan, pihaknya akan memantau proses peradilan kasus perkara TPPU Narkoba, yang kini sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) setempat. Agar publik dapat mengikuti, tahapan dan perkembangan persidangan perkara “komersil” itu sesuai jalur hukum yang berlaku.

Dua saksi dari BNNP Aceh, diambil sumpah dalam persidangan TPPU Escobar di PN Bireuen, Selasa (25/2)

Menurutnya, berdasarkan informasi yang dihimpun AJI Bireuen menyebutkan, ada sejumlah perkara TPPU hasil tangkapan BNN pusat, berujung dengan hasil tidak memberikan rasa keadilan. Betapa tidak, penanganan perkara-perkara mafia narkoba tersebut, kerap berakhir dengan hukuman ringan. Malahan, ada juga yang harus mengembalikan barang bukti uang dan harta para pelaku TPPU narkoba jaringan Aceh. Seperti putusan kasasi MA RI atas terpidana Murtala Ilyas beberapa waktu lalu, dengan pengembalian Rp 140 miliar lebih uang, serta belasan miliar harta bergerak dan tak bergerak yang semula disita BNN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, tim penyidik BNN dikabarkan telah menemukan bukti baru, dalam perkara itu dan kembali menciduk istri gembong narkoba asal Peudada ini. Ironisnya, setelah diburon selama berbulan-bulan, wanita bernama Atika Kasim yang dicokok beserta puluhan miliar uang hasil narkoba, dilepaskan penyidik BNN karena alasan masa penahanan sudah habis.

“Sementara kami memperoleh informasi, istri Murtala Ilyas yang sempat buron karena kabur ke Malaysia, dan sudah ditahan kini sudah dilepas, karena dalih masa penahanan ditingkat penyidik telah habis,” sebut Bahrul.

Dalam perkembangan peradilan yang kini ditangani PN Bireuen, ternyata dua perkara TPPU masih diproses majelis hakim. Diantaranya, melibatkan ponakan Murtala Ilyas bernama Muhibut Tibri dengan barang bukti uang, SPBU, mobil mewah dan sejumlah harta hasil kejahatan narkoba para mafia internasional jaringan Aceh. Persidangan itu, berlangsung setiap hari Rabu.

Selain itu, gembong narkoba yang juga terlibat TPPU yakni Amrizal alias Escobar, pemilik harta kekayaan bernilai miliaran rupiah, jaringan narkoba Aceh di Jakarta yang disidangkan setiap Selasa. Berdasarkan hasil penelusuran AJI Bireuen, kedua kasus terpisah ini patut menjadi perhatian publik, agar oknum peradilan tidak “bermain mata” dalam penegakkan hukum kasus mafia narkoba yang dinilai rawan.

Dia menyebutkan, pihaknya siap untuk meliput setiap proses dan tahapan persidangan dua perkara terpisah itu. Guna diberitakan kepada publik secara cermat, sesuai fakta-fakta persidangan agar menjadi referensi untuk mengawal kasus-kasus tersebut. Sehingga, proses hukum tegak dan dapat memangkas jaringan mafia narkoba Internasional di Aceh.

“Kita juga akan mengikuti perkembangan tahapan banding dan kasasi nya nanti,” pungkasnya. (Fazli)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tangani Kasus Pencabulan Anak Yatim di Peudada
Kakek Bejat Diduga Cabuli Anak Yatim
Pengcab Forki Gelar Buka Puasa Bersama
Kapal Expres Bahari Layani Mudik Gratis
MTC Ina Bireuen Salurkan Bantuan Ke Panti Asuhan
Safari Ramadhan, H Mukhlis Salurkan Bantuan
Pengurus AMSI Aceh Dilantik
Kajari Jadi Pengiring Resepsi Pernikahan Ajudan

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 15:29 WIB

Polisi Tangani Kasus Pencabulan Anak Yatim di Peudada

Rabu, 17 April 2024 - 21:54 WIB

Kakek Bejat Diduga Cabuli Anak Yatim

Sabtu, 6 April 2024 - 23:00 WIB

Pengcab Forki Gelar Buka Puasa Bersama

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:56 WIB

Kapal Expres Bahari Layani Mudik Gratis

Minggu, 24 Maret 2024 - 23:57 WIB

MTC Ina Bireuen Salurkan Bantuan Ke Panti Asuhan

Minggu, 17 Maret 2024 - 14:55 WIB

Safari Ramadhan, H Mukhlis Salurkan Bantuan

Sabtu, 9 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengurus AMSI Aceh Dilantik

Sabtu, 24 Februari 2024 - 17:01 WIB

Kajari Jadi Pengiring Resepsi Pernikahan Ajudan

Berita Terbaru

illustrasi

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangani Kasus Pencabulan Anak Yatim di Peudada

Kamis, 18 Apr 2024 - 15:29 WIB

Ilustrasi

HUKUM & KRIMINAL

Kakek Bejat Diduga Cabuli Anak Yatim

Rabu, 17 Apr 2024 - 21:54 WIB

POLITIK

H Mukhlis Ajak Warga Rawat Persaudaraan

Senin, 15 Apr 2024 - 23:11 WIB

POLITIK

H Mukhlis Siap Wujudkan Harapan Rakyat

Jumat, 12 Apr 2024 - 21:43 WIB

NANGGROE

Pengcab Forki Gelar Buka Puasa Bersama

Sabtu, 6 Apr 2024 - 23:00 WIB