AJI Bireuen Siap Kawal Sidang TPPU Narkoba

- Admin

Selasa, 25 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi kontrol sosial masyarakat, para pekerja media di Bireuen yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bireuen, menyatakan siap mengawasi proses persidangan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Narkoba, mulai dari pengadilan negeri hingga ke Mahkamah Agung (MA) RI.

Ketua AJI Bireuen, Bahrul Walidin dalam siaran pers menyampaikan, pihaknya akan memantau proses peradilan kasus perkara TPPU Narkoba, yang kini sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) setempat. Agar publik dapat mengikuti, tahapan dan perkembangan persidangan perkara “komersil” itu sesuai jalur hukum yang berlaku.

Dua saksi dari BNNP Aceh, diambil sumpah dalam persidangan TPPU Escobar di PN Bireuen, Selasa (25/2)

Menurutnya, berdasarkan informasi yang dihimpun AJI Bireuen menyebutkan, ada sejumlah perkara TPPU hasil tangkapan BNN pusat, berujung dengan hasil tidak memberikan rasa keadilan. Betapa tidak, penanganan perkara-perkara mafia narkoba tersebut, kerap berakhir dengan hukuman ringan. Malahan, ada juga yang harus mengembalikan barang bukti uang dan harta para pelaku TPPU narkoba jaringan Aceh. Seperti putusan kasasi MA RI atas terpidana Murtala Ilyas beberapa waktu lalu, dengan pengembalian Rp 140 miliar lebih uang, serta belasan miliar harta bergerak dan tak bergerak yang semula disita BNN.

Kini, tim penyidik BNN dikabarkan telah menemukan bukti baru, dalam perkara itu dan kembali menciduk istri gembong narkoba asal Peudada ini. Ironisnya, setelah diburon selama berbulan-bulan, wanita bernama Atika Kasim yang dicokok beserta puluhan miliar uang hasil narkoba, dilepaskan penyidik BNN karena alasan masa penahanan sudah habis.

“Sementara kami memperoleh informasi, istri Murtala Ilyas yang sempat buron karena kabur ke Malaysia, dan sudah ditahan kini sudah dilepas, karena dalih masa penahanan ditingkat penyidik telah habis,” sebut Bahrul.

Dalam perkembangan peradilan yang kini ditangani PN Bireuen, ternyata dua perkara TPPU masih diproses majelis hakim. Diantaranya, melibatkan ponakan Murtala Ilyas bernama Muhibut Tibri dengan barang bukti uang, SPBU, mobil mewah dan sejumlah harta hasil kejahatan narkoba para mafia internasional jaringan Aceh. Persidangan itu, berlangsung setiap hari Rabu.

Selain itu, gembong narkoba yang juga terlibat TPPU yakni Amrizal alias Escobar, pemilik harta kekayaan bernilai miliaran rupiah, jaringan narkoba Aceh di Jakarta yang disidangkan setiap Selasa. Berdasarkan hasil penelusuran AJI Bireuen, kedua kasus terpisah ini patut menjadi perhatian publik, agar oknum peradilan tidak “bermain mata” dalam penegakkan hukum kasus mafia narkoba yang dinilai rawan.

Dia menyebutkan, pihaknya siap untuk meliput setiap proses dan tahapan persidangan dua perkara terpisah itu. Guna diberitakan kepada publik secara cermat, sesuai fakta-fakta persidangan agar menjadi referensi untuk mengawal kasus-kasus tersebut. Sehingga, proses hukum tegak dan dapat memangkas jaringan mafia narkoba Internasional di Aceh.

“Kita juga akan mengikuti perkembangan tahapan banding dan kasasi nya nanti,” pungkasnya. (Fazli)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa UNIKI Laksanakan Pengabdian Aksara di Aceh Tengah
Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi
Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih
Ketua LPPM UNIKI Pimpin Tim Ahli Pembangunan Sekolah Rakyat Pidie Jaya
Jelang MUSLIM Ke X, Edi Obama Ajak Ciptakan Suasana Sejuk
124 Peserta Bersaing Rebut Juara MTQ ke-38 Kecamatan Peudada
MGMP Sejarah Gelar Dialog Budaya Sebagai Narasumber di Gampong Pulo Iboeh Jangka
Pemerintah Bantu Rp 30 Milyar Perbaiki Jalan Lueng Danun Sampai Pante Karya Rusak

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Mahasiswa UNIKI Laksanakan Pengabdian Aksara di Aceh Tengah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Ketua LPPM UNIKI Pimpin Tim Ahli Pembangunan Sekolah Rakyat Pidie Jaya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Jelang MUSLIM Ke X, Edi Obama Ajak Ciptakan Suasana Sejuk

Berita Terbaru

Rektor UNIKI Bireuen, Dr Zainuddin Iba, SE.,MM melepas mahasiswa peserta Program Mahasiswa Berdampak Aksara 2026 ke Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (21/10).

NANGGROE

Mahasiswa UNIKI Laksanakan Pengabdian Aksara di Aceh Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:03 WIB

Barang bukti mobil tangki sudah dimodifikasi dan jeriken berisi BBM subsidi diamankan tim Satreskrim Polres Bireuen, Selasa (20/10).

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:02 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:01 WIB

PENDIDIKAN

MIN 14 Bireuen Santuni 43 Anak Yatim dalam Peringatan Maulid

Rabu, 21 Okt 2026 - 19:30 WIB

PERISTIWA

CRV dan Tronton Ringsek Tabrakan, Tiga Korban Terluka

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:11 WIB