Klarifikasi Keluhan Guru Terpencil, Kadisdik Aceh Temui Ombusdman RI

- Administrator

Jumat, 3 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Kadisdik Aceh dan jajaran, saat bertemu Komisioner Ombudsman RI Perwakilan Aceh.(doc)

Pertemuan Kadisdik Aceh dan jajaran, saat bertemu Komisioner Ombudsman RI Perwakilan Aceh.(doc)

BANDA ACEH, METRO ACEH.com – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Syaridin mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh, guna mengklarifikasi terkait adanya laporan dugaan maladministrasi yang dilakukan Disdik Aceh terhadap guru-guru di Pulau Aceh, Rabu (1/8) sore.

Kedatangan Kadisdik Aceh ini ke kantor Ombudsman RI didampingi sejumlah kabidnya,”“Kami datang ke Ombudsman selain untuk silaturahmi, sekaligus memberikan klarifikasi,” kata Syaridin kepada media ini melalui telepon selulernya, Jumat (3/8).

Ia mengungkapkan, pihaknya hanya juru bayar untuk guru yang bertugas di daerah terpencil, terdepan, dan terluar (3T). Agar mendapatkan hak terhadap tunjangan khusus. Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, bahwa penentuan suatu daerah masuk dalam kategori terpencil, terdepan, dan terluar yaitu berdasarkan data dari Simdes yang didata oleh desa kemudian ditetapkan oleh Kementerian Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya Kemendes meng-SK-kan daerah dan data itulah yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan,” terangnya.

Hal senada juga diungkapkan Kabid GTK Disdik Kabupaten Aceh Besar, Agus. Menurutnya, penjelasan yang disampaikannya kepada Ombudsman yakni, menentukan sebuah desa masuk dalam zona daerah khusus yang 3T itu adalah Kemendes.

Kendati demikian, pihak Disdik Aceh Besar akan melakukan upaya untuk membantu keluhan para guru tersebut, sehingga ada perbaikan data Kemendes, agar seluruh sekolah yang ada di Pulau Aceh masuk dalam kategori tertinggal, terdepan, dan terluar yang ikut didengar langsung para perwakilan guru yang melapor.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin yang dihubungi terpisah, mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik dari Dinas Pendidikan Aceh maupun Dinas Pendidikan Aceh Besar yang kooperatif dalam menyikapi kasus yang dilaporkan oleh guru dari Pulau Aceh.

Menyahuti hal ini, Ombudsman juga berencana memberikan saran kepada Pemkab Aceh Besar terkait persoalan ini, supaya semua guru di Pulau Aceh dapat masuk dalam kategori daerah khusus 3 T, sehingga mereka berhak mendapatkan tunjangan Khusus, dan ke depannya guru akan lebih fokus pada tugas utamanya, melaksanakan proses belajar mengajar.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh juga mengingatkan agar semua guru di Kecamatan Pulau Aceh, kembali ke pulau tersebut untuk melaksanakan tugasnya.

Kata Taqwaddin, masalah hak guru harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, dan ini akan ditangani oleh Bupati Aceh Besar bersama Disdik Aceh Besar.
“Saya berharap jika tunjangan khusus dari APBN dengan jumlahnya terbatas hanya untuk beberapa orang saja dan namanya tertera di list data Kemendes. Maka sisanya dapat diambil kebijakan yang dimusyawarahkan dengan DPRK agar dibayarkan dengan APBK,” pungkas Dr Taqwaddin. (MA 10)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Cek Progres Sekolah Rakyat, Target Prabowo Rampung 20 Juni 2026
Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Duplikasi Kutablang dan Teupin Mane
Satu Truk Tronton Barang Tabrakan Beruntun dengan Dua Truk CPO
Kakanwil Kemenag Aceh Tanam Pohon Kelapa di Tanah Wakaf Masjid Uteun Gathom
Lapas Bireuen dan Disdukcapil Lakukan Perekaman dan Pemadanan NIK Warga Binaan
Kemenag Lauching Madrasah Unggul Terintegrasi Dalam Peringatan Hardiknas
Bupati Hadiri Peusijeuk 360 JCH Bireuen
Kajari Bireuen Beri Penguatan Tata Kelola Dana BOS Bagi Kepala Madrasah

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:57 WIB

Bupati Cek Progres Sekolah Rakyat, Target Prabowo Rampung 20 Juni 2026

Kamis, 30 April 2026 - 00:54 WIB

Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Duplikasi Kutablang dan Teupin Mane

Rabu, 29 April 2026 - 18:46 WIB

Satu Truk Tronton Barang Tabrakan Beruntun dengan Dua Truk CPO

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIB

Kakanwil Kemenag Aceh Tanam Pohon Kelapa di Tanah Wakaf Masjid Uteun Gathom

Selasa, 28 April 2026 - 16:30 WIB

Lapas Bireuen dan Disdukcapil Lakukan Perekaman dan Pemadanan NIK Warga Binaan

Berita Terbaru

Kacabdin Wilayah IV Bireuen, Abdul Hamid SPd MPd serah hadiah kepada para juara, di SMAN 1 Bireuen, Selasa (28/4) sore.

PENDIDIKAN

Puluhan Siswa SMK dan SMA Juarai FLS3N

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:00 WIB

Kepala Dinas Pariwisata Kota Sabang, Harry Susethia ST., MT. mendampingi Wakil Walikota Sabang, Drs. Suradji Junus menerima Audensi Puteri Indonesia Aceh 2026 di ruang kerja Wakil Walikota

SABANG

Puteri Indonesia Aceh Siap Promosikan Wisata Sabang

Kamis, 30 Apr 2026 - 00:53 WIB

Sejumlah aparatur sipil negara mengikuti Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Kontributor PPID Pemerintah Kota Sabang di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sabang. Kegiatan tersebut membahas penguatan pengelolaan informasi publik dan optimalisasi pelayanan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

SABANG

Diskominfo Sabang Corong Utama Pemerintah Kota

Kamis, 30 Apr 2026 - 00:05 WIB