DD Diwajibkan Bangun Rumah Bantuan

- Administrator

Rabu, 30 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO ACEH|BIREUEN-Guna membantu tersedianya hunian layak, bagi warga kurang mampu diseluruh pelosok desa. Pemkab Bireuen mewajibkan pemerintah desa, mengalokasikan dana desa (DD) untuk membangun tiga rumah bantuan setiap tahunnya.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana, Bob Mizwar SSTP M.Si kepada Metro Aceh, Selasa (29/1) menjelaskan, sesuai Permendes No 16/2018 tentang prioritas penggunaan dana desa, pemerintah desa diharapkan agar memprioritaskan pembangunan rumah sehat bagi warga miskin.

Selain itu, Pemkab Bireuen saat ini juga sedang mempersiapkan Perbup, tentang mekanisme penggunaan DD untuk biaya membangun rumah sehat dan layak huni bagi warga miskin. Dengan estimasi anggaran mencapai Rp 50-Rp 60 juta per unit. Sehingga, pemenerintah desa tidak perlu lagi khawatir, untuk merealisasikan program tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan pembangunan rumah tak layak huni di desa-desa, kita harapkan memberi solusi cepat, untuk mengurangi problem hunian masyarakat secara bertahap,” jelas Bob Mizwar.

Dia menyebutkan, melalui program ini maka tahun 2019, akan tercapai target terbangunnya 2 ribu unit rumah bantuan di seluruh penjuru desa. Disamping itu, juga diharapkan adanya kegiatan rehab rumah, guna membantu memberdayakan masyarakat.

“Tahun lalu rumah yang berhasil direhab mencapai 1.325 unit, serta dibangun baru 130 unit dari sejumlah desa, yang menjalankan program ini,” sebutnya.

Bob Mizwar menambahkan, anggaran DD tahun ini mengalami kenaikan pesat, yakni mencapai Rp 316 M. Dia meminta, desa yang sudah menyusun RAPBG agar segera mengajukan usulan, karena sudah dapat dicairkan dalam waktu dekat. (Rahmat Hidayat)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tingkatkan Sinergi Antar Daerah Bupati Hadiri Konferensi Forum KKA ke IV
Dana Stimulan Ekonomi dan Isian Perabotan Cair, 4.759 KK Terima Rp 8 Juta
Ketua DWP Aceh Salurkan Al Qur’an dan Sembako Bagi ASN Wanita Korban Banjir
677 Hektare Sawah Rusak Terdampak Bencana Mulai Dibersihkan
DPKP dan Lintas Sektor Kampanye Kebersihan di Wisata Pantai Kuala Raja
Bupati Temui Menteri ATR/BPN Tuntaskan Peraturan RTRW Bireuen
Gampong Cot Nga Sumbang Darah 45 Kantong untuk UPD RSUD dr Fauziah
Pengawasan Orang Asing Diperketat

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:44 WIB

Tingkatkan Sinergi Antar Daerah Bupati Hadiri Konferensi Forum KKA ke IV

Sabtu, 18 April 2026 - 18:09 WIB

Dana Stimulan Ekonomi dan Isian Perabotan Cair, 4.759 KK Terima Rp 8 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 20:02 WIB

Ketua DWP Aceh Salurkan Al Qur’an dan Sembako Bagi ASN Wanita Korban Banjir

Jumat, 17 April 2026 - 15:52 WIB

677 Hektare Sawah Rusak Terdampak Bencana Mulai Dibersihkan

Kamis, 16 April 2026 - 17:15 WIB

Bupati Temui Menteri ATR/BPN Tuntaskan Peraturan RTRW Bireuen

Berita Terbaru

Kankemenag Bireuen menggelar sosialisasi hukum terhadap kepala madrasah, Kamis (16/4) siang.

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:09 WIB

Sawah Rusak sedang akibat bencana hydro meteorologi mulai dibersihkan. Foto : Dok Prokopim.

NANGGROE

677 Hektare Sawah Rusak Terdampak Bencana Mulai Dibersihkan

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:52 WIB