Dinkes Pantau Kondisi Bayi Kembar Tiga Dalam Penjara

- Admin

Sabtu, 8 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Bayi kembar tiga yang menghuni bilik penjara, dilaporkan telah mendapat pengawasan dari jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bireuen, beberapa hari setelah berada di Rutan guna memantau perkembangan kondisi trio mungil itu.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh, sejak 19 November lalu petugas dari Puskesmas Kota Juang, secara intens memantau kondisi kesehatan tiga bayi malang tersebut. Pengawasan dilakukan atas permintaan pihak Rutan.

Tim medis dari Puskesmas Kota Juang menangani tiga bayi kembar, penghuni Rutan Bireuen dengan jadwal visit dokter setiap Senin dan Kamis. (foto : ist)

“Dokter selalu mengunjungi bayi-bayi itu setiap hari Senin dan Kamis. Alhamdulillah kondisi kesehatan mereka baik-baik saja, namun masih diperlukan perhatian lintas sektor, untuk menangani masalah ini,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan, dr Amir Addani M.Kes saar dihubungi Metro Aceh via seluler, Sabtu (8/12) malam.

Menurut Amir Addani, ketiga bayi itu saat ini dipantau langsung oleh dr Nanda dari Puskesmas Kota Juang. Selain itu, tetap berkoordinasi dengan pihak Rutan, agar dapat diawasi secara lketat.

Disebutkannyw, mengingat bayi kembar itu baru berumur tiga bulan, maka belum diberikan makanan tambahan. Sehingga, hanya mendapat ASI ekslusif dari ibunya yang kini berstatus tahanan.

Dia berharap, atas nama kemanusiaan atas kondisi ini, perlu segera mendapat penanganan serius dari instansi terkait. Termasuk, konseling untuk ibu dari pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, supaya bisa memberikan bantuan kebutuhan kelengkqoan anak dan PMT ibu serta lain sebagainya, yang sangat dibutuhkan.

“Karena bayi kembar tiga, ASI pastinya sangat terbatas. Sehingga harus diberikan susu tambahan, supaya dapat mencukupi kebutuhan gizi,” jelas Amir Addani dari balik perangkat seluler.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga bayi kembar asal Peureulak, Aceh Timur kini harus mendekam di bilik penjara. Karena ibu mereka tersangkut perkara hukum, atas laporan anggota TNI yang merasa ditipu karena menggunakan jasa calo CPNS tahun 2015 silam.

Ketiga bayi mungil itu yakni Muhammad Furqan, Jihan Faiha dan Jihan Farahah yang lahir pada 29 Agustus lalu di RSUD Zubir Mahmud, Idi Kabupaten Aceh Timur. Mereka adalah buah hati pasutri Jafadli (29) dan Maqfirah binti Zakirsyah (27) warga Desa Beuringin, Peureulak Barat, Aceh Timur. (bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati HUT ke 81 PMI, Bupati dan Ketua PMI Bireuen Salurkan Bantuan
Giliran Prodi Pendidikan Matematika Umuslim Akreditasi Unggul
Ratusan Siswa Madrasah Bersaing Raih Juara Oksioma
Jembatan Baru Kutablang Dibuka, Genjot Perekonomian Masyarakat Aceh Pasca Bencana
Umuslim Sudah Miliki Empat Prodi Berakreditasi Unggul
Bupati Mukhlis Buka Aksioma Diikuti Ratusan Siswa
PPP Aceh Perkokoh Konsolidasi Berjuang Bersama Rakyat Menuju Pemilu 2029
Progres 99 Persen, Jembatan Baru Kutablang Resmi di Buka Menteri PU 20 September

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:43 WIB

Peringati HUT ke 81 PMI, Bupati dan Ketua PMI Bireuen Salurkan Bantuan

Senin, 21 September 2026 - 16:44 WIB

Giliran Prodi Pendidikan Matematika Umuslim Akreditasi Unggul

Senin, 21 September 2026 - 16:42 WIB

Ratusan Siswa Madrasah Bersaing Raih Juara Oksioma

Minggu, 20 September 2026 - 19:18 WIB

Jembatan Baru Kutablang Dibuka, Genjot Perekonomian Masyarakat Aceh Pasca Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 15:28 WIB

Umuslim Sudah Miliki Empat Prodi Berakreditasi Unggul

Berita Terbaru

NANGGROE

Giliran Prodi Pendidikan Matematika Umuslim Akreditasi Unggul

Senin, 21 Sep 2026 - 16:44 WIB

NANGGROE

Ratusan Siswa Madrasah Bersaing Raih Juara Oksioma

Senin, 21 Sep 2026 - 16:42 WIB

NANGGROE

Umuslim Sudah Miliki Empat Prodi Berakreditasi Unggul

Sabtu, 19 Sep 2026 - 15:28 WIB