Surat Edaran PUSPA PPID, Pemkab Bireuen Dorong Standarisasi Layanan Informasi Publik

- Admin

Jumat, 25 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiskominsa Bireuen, M Zubair SH.,MH.

Kadiskominsa Bireuen, M Zubair SH.,MH.

BIREUEN|METRO ACEH – Pemkab Bireuen melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) telah menerbitkan Surat Edaran mengenai pemanfaatan PUSPA PPID (Pusat Informasi dan Panduan Aplikasi PPID) guna memperkuat dan menyelaraskan tata kelola keterbukaan informasi publik di lingkungan Satuan Kera Perangkat Kabupaten (SKPK) Bireuen.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Bireuen, M Zubair, SH., MH kepada Metro Aceh, Jumat (25/9) menyampaikan bahwa penerbitan Surat Edaran pemanfaatan PUSPA PPID ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh operator PPID Pelaksana pada SKPK memiliki pemahaman dan standar operasional yang sama dalam melayani masyarakat.

“PUSPA PPID hadir sebagai rujukan dan panduan digital utama bagi seluruh operator PPID Pelaksana di tingkat SKPK. Kehadirannya diharapkan mampu menyelaraskan, mempermudah, dan menstandarisasi seluruh tahapan pengelolaan serta pelayanan informasi publik di Kabupaten Bireuen,” ujar M Zubair.

Dijelaskan juga bahwa melalui surat edaran itu, seluruh operator SKPK diimbau dan diwajibkan aktif memanfaatkan platform digital PUSPA PPID. Platform ini memuat panduan komprehensif terkait tata cara pengunggahan, pembaruan, hingga pengkategorian Informasi publik secara tepat, baik yang bersifat berkala, serta merta, setiap saat, maupun Informasi yang dikecualikan.

“Tujuan utamanya adalah menjamin tersedianya informasi publik yang lengkap, akurat, mutakhir, dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Standarisasi ini sangat penting agar tidak ada perbedaan kualitas pelayanan informasi antar-SKPK,” tambahnya.

M Zubair menekankan pentingnya sinergi dan evaluasi berkelanjutan. Pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi para operator SKPK untuk memberikan umpan balik, laporan kendala teknis, maupun masukan pengembangan agar platform PUSPA PPID dapat terus disempurnakan seiring kebutuhan pelayanan.

Dengan diimplementasikannya surat edaran pemanfaatan PUSPA PPID ini, Pemkab Bireuen berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah. (Rahmat Hidayat)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sepak Bola Antar Kecamatan Tandai Dimulainya Rangkaian HUT ke-27 Bireuen
Pemkab Bireuen Pasang 179 Plang di Bangunan dan Tanah Aset Pemda di Gandapura
Pemkab Bireuen Gelar Aneka Kegiatan Peringati Hari Jadi ke-27
FAPERTA UNIKI Yudisium 26 Lulusan
Sesditjen Pendis Kemenag Tinjau Progres Pemulihan Pasca Banjir di UIA Peusangan
Bupati Mukhlis Harap Korcam Tani Indonesia Jadi Jembatan Komunikasi antara Petani dan Pemerintah
Tunaikan Janji Bupati Alihkan Anggaran Mobil Dinas Bangun 41 Rumah Dhuafa
Masyarakat Antusias Belanja di Pasar Tani di RTH Cot Gapu

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 01:47 WIB

Sepak Bola Antar Kecamatan Tandai Dimulainya Rangkaian HUT ke-27 Bireuen

Minggu, 27 September 2026 - 01:45 WIB

Pemkab Bireuen Pasang 179 Plang di Bangunan dan Tanah Aset Pemda di Gandapura

Minggu, 27 September 2026 - 01:44 WIB

Pemkab Bireuen Gelar Aneka Kegiatan Peringati Hari Jadi ke-27

Minggu, 27 September 2026 - 01:43 WIB

FAPERTA UNIKI Yudisium 26 Lulusan

Minggu, 27 September 2026 - 01:42 WIB

Sesditjen Pendis Kemenag Tinjau Progres Pemulihan Pasca Banjir di UIA Peusangan

Berita Terbaru

Ketua Panitia Hari Jadi ke-27 Kabupaten Bireuen, Fadhli Amir dan tim rapat koordinasi terkait pematangan acara, di Oproom Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bireuen, Jumat (25/9).

NANGGROE

Pemkab Bireuen Gelar Aneka Kegiatan Peringati Hari Jadi ke-27

Minggu, 27 Sep 2026 - 01:44 WIB

FAPERTA UNIKI Kabupaten Bireuen menggelar yudisium Ke-V bagi 26 mahasiswa di Ruang Rapat Lantai III UNIKI, Sabtu (26/9).

NANGGROE

FAPERTA UNIKI Yudisium 26 Lulusan

Minggu, 27 Sep 2026 - 01:43 WIB