BIREUEN|METRO ACEH-Keberhasilan polisi dalam mengungkap dan menciduk tersangka pembobol sekolah, mendapat apresiasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga tindakan kriminalitas yang selama ini sangat menghantui pengelola sekolah, kini sudah teratasi dengan baik.
Ungkapan terimakasih disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dr Muslim MSi kepada jajaran Satreskrim dan Satintelkam Polres Bireuen, saat ditemui awak media ini, Jum’at (14/8). Menurutnya, keberhasilan polisi meringkus AM (29) warga Banda Sakti Kota Lhokseumawe, dinilai telah memberi rasa aman dan nyaman bagi para pengelola sekolah.
“Alhamdulillah, spesialis pembobol sekolah telah diamankan petugas, kami turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat kepolisian yang bekerja keras mengungkap tindak pidana ini,” ujar Muslim.
Dengan tertangkapnya AM, diharapkan tidak ada lagi kasus pencurian yang terjadi di sekolah-sekolah. Selain memberi efek jera, juga siapapun yang berniat mencuri tentu akan berfikir kembali, untuk mencuri karena polisi cukup sigap menangani perkara itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi AM (29) spesialis pembobol sekolah dapat dipatahkan tim Satreskrim dan Satintelkam Polres Bireuen. Kini dia harus mendekam dalam penjara untuk menghadapi proses hukum lebih lanjut.
Pelaku pembobol sejumlah rumah sekolah di Kabupaten Bireuen itu, berhasil ditangkap tim opsnal di rumah kontrakan di Gampong Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Senin (10/8) sore.
Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, SH SIK MIK melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Miswar, S.Sos., MH., CPM dan didampingi Kanit II IPDA Hery Darmawan, S.Sos Plh Kanit Pidum kepada wartawan, Jumat (14/8) pagi mengatakan.
Pelaku berhasil ditangkap dari hasil penyelidikan dan juga pengembangan tim dilapangan dan diperoleh petunjuk dari bukti yang dikumpulkan, sehingga kasus pencurian rumah sekolah itu terungkap.
‘Kasus ini menjadi atensi dan kami sudah menerima beberapa laporan dari pihak sekolah, dan pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti hasil curian, pelaku beraksi seorang diri,” terang AKP Dedi.
Dedi Miswar menjelaskan, dari pengakuan pelaku telah membobol 10 sekolah antara lain, MIN 50 Juli Cot Meurak, SDN 4 Jeumpa, SDN 22 Lhok Awe Teungoh Kota Juang, juga SMKN 2 Peusangan, SDN 3 Juli, SDN 1 Juli, SDN 1 Kuala, MAN 2 Cot Gapu, SDN 3 Pante Gajah dan MIN 18 Makmur.
Adapun barang bukti yang disita berupa sejumlah laptop, komputer, proyektor, printer dan chromebook. Saat beraksi dia memakai sebo/penutup wajah, masuk dengan cara merusak pintu dan jendela ruang sekolah pakai linggis dan obeng.
Kerugian dari kasus pencurian ini mencapai Rp 1 miliar, akibat dari perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, jelas Kasatreskrim. (Bahrul)






