BIREUEN|METRO ACEH-Guna memastikan hasil verifikasi korban banjir bandang tahap II selesai dilakukan petugas enumerator, saat memverifikasi ke gampong secara akurat. Kini hasilnya diserahkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen, ke para camat untuk dapat dilakukan uji publik.
Keterangan yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, penyerahan data ke camat untuk uji publik ini langsung diserahkan oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bireuen, Marwan, ST.,MT di kantor BPBD Gampong Blang Bladeh, Kecamatan Jeumpa, Jumat (5/6) pagi.
Marwan kepada wartawan menjelaskan, pelaksanaan verifikasi tahap II melibatkan 212 petugas enumerator untuk mendata 26.741 kepala keluarga (KK) korban banjir di Kabupaten Bireuen dan sudah selesai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam proses verifikasi itu juga hasilnya ditandatangani pemilik rumah dan keuchik atau kepala desa,”Data hasil pendataan sudah berbentuk data rekap dan diserahkan ke seluruh camat, kecuali Pandrah, karena tim tidak turun ke kecamatan itu,” jelasnya.
Kemudian, camat menyerahkan data itu ke setiap gampong untuk dipublikasi ditempat umum, supaya masyarakat korban banjir dapat mengetahui data tersebut.
Marwan menambahkan, para keuchik juga diwajibkan mengumumkan nama-nama warga yang telah diverifikasi, agar masyarakat mengetahui jelas, juga dapat
memberi kesempatan untuk menyampaikan sanggahan, jika ada data dianggap tidak sesuai.
“Setelah diumumkan dalam data tersebut nama korban banjir tidak keluar, warga boleh mengajukan sanggahan kepada BPBD melalui keuchik dan diteruskan ke kecamatan. Masa uji publik dari tanggal 5 hingga 9 Juni 2026, masa sanggah dari tanggal 10 sampai 17 Juni 2026,” terang Kalaksa BPBD. (Rahmat Hidayat)






