Bupati Temui Menteri ATR/BPN Tuntaskan Peraturan RTRW Bireuen

- Administrator

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST bersama Menteri ATR/BPN usai ditandatanganinya Peraturan Menteri tentang RTRW Kabupaten Bireuen, Kamis (16/4)

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST bersama Menteri ATR/BPN usai ditandatanganinya Peraturan Menteri tentang RTRW Kabupaten Bireuen, Kamis (16/4)

BIREUEN|METRO ACEH-Setelah bertahun-tahun terhambat, akhirnya Bupati H Mukhlis ST berhasil menuntaskan persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bireuen, usai bertemu Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid di ruang kerja kementrian itu kawasan Kebayoran Baru, Kamis (16/4).

“Alhamdulillah, RTRW kita sudah diteken oleh Menteri ATR hari ini, hanya menunggu proses lebih lanjut secara administrasi,” ungkap H Mukhlis saat dihubungi via seluler Kamis sore.

Menurutnya, setelah terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN, Pemkab Bireuen bersama legislatif segera menetapkan dalam Qanun Kabupaten Bireuen, sehingga menjadi acuan pemanfaatan ruang dan pengendalian pembangunan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, proses panjang RTRW Kabupaten Bireuen dimulai sejak 2018 silam, ketika dinyatakan harus direvisi. Lalu, 2019 dilakukan proses penyusunan dokumen revisi hingga selesai dan mulai asistensi ke kementrian. Namun, akibat pandemi Covid 19 kala itu membuat masa transisi berlangsung cukup lama.

Meski demikian, di Bireuen proses berjalan dan terjadi pembahasan eksekutif dan legislatif hingga 12 kali pertemuan, kemudian melalui berita acara (BA) DPRK telah disepakati substansi dokumen RTRW ini, serta mendapat persetujuan Gubernur Aceh pada September 2022 dan harmonisasi ke Kanwil Kemenkum HAM Aceh, lalu Februari 2023 disetujui Kemenkum HAM RI.

Selanjutnya, pada 6 Juni 2024 memperoleh persetujuan substansi dari Kementrian ATR/BPN. Tetapi, karena pengesahan Qanun melebihi batas waktu, maka sesuai PP Nomor 21 tahun 2021, maka diambil alih Pemerintah Pusat sejak Oktober 2024.

Sejak Januari 2025 penyesuaian Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN tentang RTRW Kabupaten Bireuen terus berproses, hingga mendapat persetujuan Presiden melalui Mensesneg, sampai ditandatangani oleh Menteri ATR/BPN. Namun, berdasarkan PP 21/2021, pemerintah daerah wajib menetapkan Qanun RTRW maksimal 15 hari setelah Permen ATR/BPN ini ditetapkan. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Manfaatkan Bantuan Pemkab Asahan Rp 30 Miliar, Bupati Bangun Kembali Jalan Blang Gandai-Alue Limeng-Salah Sirong
Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor
Polres Bireuen Ziarah TMP dan Gelar Kegiatan Sosial
Pasar Tani Aceh 2026 di Meulaboh Raup Omzet Rp141,9 Juta
BEM UNIKI Gelar Donor Darah dan Peringatan HANI
Dana Rehap Rumah Korban Banjir Cair
Pemkab Siapkan DED Jembatan Ulee Jalan
Kepala BNPB Tinjau Huntap Korban Banjir di Blang Kubu Peudada

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:37 WIB

Manfaatkan Bantuan Pemkab Asahan Rp 30 Miliar, Bupati Bangun Kembali Jalan Blang Gandai-Alue Limeng-Salah Sirong

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:51 WIB

Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:31 WIB

Polres Bireuen Ziarah TMP dan Gelar Kegiatan Sosial

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:05 WIB

Pasar Tani Aceh 2026 di Meulaboh Raup Omzet Rp141,9 Juta

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:34 WIB

BEM UNIKI Gelar Donor Darah dan Peringatan HANI

Berita Terbaru

Lantai jembatan duplikasi Krueng Tingkeum Kutablang arah Banda Aceh Sudah di cor, Rabu (24/6) sore.

NANGGROE

Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:51 WIB

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, SIK., MMed.Kom menabur bunga di makam pahlawan.

NANGGROE

Polres Bireuen Ziarah TMP dan Gelar Kegiatan Sosial

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:31 WIB

NANGGROE

Pasar Tani Aceh 2026 di Meulaboh Raup Omzet Rp141,9 Juta

Rabu, 24 Jun 2026 - 20:05 WIB

Petugas UPD RSUD dr Fauziah Bireuen melayani pendonor darah di kampus UNIKI, Rabu (24/6) pagi.

NANGGROE

BEM UNIKI Gelar Donor Darah dan Peringatan HANI

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:34 WIB