IMB Kedaluwarsa, Dinas PU Segera Kirim Surat Teguran

- Administrator

Sabtu, 20 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penanaman Modal, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Jailani SP M.S.M

BIREUEN|METRO ACEH-Polemik seputar pembangunan toko di areal eks PT PJKA Bireuen, mulai terjawab. Izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikantongi pihak developer, ternyata sudah kedaluwarsa sejak 10 tahun lalu.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Jailani SP M.S.M via seluler saat dikonfirmasi Metro Aceh, Jum’at (19/10).

Menurut dia, karena masalah ini terkait pekerjaan fisik, maka Pemkab Bireuen melalui Dinas PUPR kini sedang mempersiapkan surat teguran, ke pihak pengembang. Namun, mengingat persoalan tersebut terlalu spesifik, dia meminta awak media ini untuk menanyai ke kabid perizinan. Sehingga, diperoleh keterangan secara mendetail, menyangkut masalah pembangunan pertokoan di kawasan eks lahan PJKA itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Perizinan, Mirza yang ditanyai tadi malam mengaku, sesuai Perbup No 8/2018 tentang pelaksanaan Qanun No 10/2014, tentang tupoksi dan kewenangan masing-masing dinas penyelenggara bangunan dan gedung. Disebutkan, untuk penertiban dikoordinir oleh Dinas PUPR serta Satpol PP.

Dari sisi administrasi perijinan, IMB yang diterbitkan oleh Pemkab Bireuen tahun 2007 kepada PT Wadah Suci, didalamnya ada nama H Jamaluddin dan Pak Hasbi, selaku pengembang.

Menurutnya, dalam IMB itu disebutkan untuk enam blok. Tetapi, yang terbangun hanya dua blok. Sedangkan sisanya tak pernah dikerjakan, baru dilanjutkan September 2018.

“Untuk pembangunan baru saat ini, IMB harusnya diperbaharui kembal karena saat ini, sudah ada aturan baru dan qanun tata ruang. Sehingga aspek-aspek tehnis, jelas berbeda dengan yang dulu,” jelas Mirza.

Menurutnya, merujuk ke aturan yang ada maka, pihak pengembang wajib mengurus IMB yang baru, sebelum membangun lagi pertokoan di areal lahan aset PT KAI ini. (MA 01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Cek Progres Sekolah Rakyat, Target Prabowo Rampung 20 Juni 2026
Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Duplikasi Kutablang dan Teupin Mane
Satu Truk Tronton Barang Tabrakan Beruntun dengan Dua Truk CPO
Kakanwil Kemenag Aceh Tanam Pohon Kelapa di Tanah Wakaf Masjid Uteun Gathom
Lapas Bireuen dan Disdukcapil Lakukan Perekaman dan Pemadanan NIK Warga Binaan
Kemenag Lauching Madrasah Unggul Terintegrasi Dalam Peringatan Hardiknas
Bupati Hadiri Peusijeuk 360 JCH Bireuen
Kajari Bireuen Beri Penguatan Tata Kelola Dana BOS Bagi Kepala Madrasah

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:57 WIB

Bupati Cek Progres Sekolah Rakyat, Target Prabowo Rampung 20 Juni 2026

Kamis, 30 April 2026 - 00:54 WIB

Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Duplikasi Kutablang dan Teupin Mane

Rabu, 29 April 2026 - 18:46 WIB

Satu Truk Tronton Barang Tabrakan Beruntun dengan Dua Truk CPO

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIB

Kakanwil Kemenag Aceh Tanam Pohon Kelapa di Tanah Wakaf Masjid Uteun Gathom

Selasa, 28 April 2026 - 16:30 WIB

Lapas Bireuen dan Disdukcapil Lakukan Perekaman dan Pemadanan NIK Warga Binaan

Berita Terbaru

Rektor UIA Peusangan, Dr Nazaruddin MA, menandatangani MoA di bidang hukum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, di Lhokseumawe, Selasa (28/4).

PENDIDIKAN

Kemenkum Aceh UIA Teken MoU Sosialisasi UMKM Kota Lhokseumawe

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:36 WIB

Kacabdin Wilayah IV Bireuen, Abdul Hamid SPd MPd serah hadiah kepada para juara, di SMAN 1 Bireuen, Selasa (28/4) sore.

PENDIDIKAN

Puluhan Siswa SMK dan SMA Juarai FLS3N

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:00 WIB