Raih WTP, Pengelolaan Keuangan Dinilai Profesional

- Administrator

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SABANG, Ketua DPRK Sabang Muhammad Nasir mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu merupakan pernyataan profesional yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah melakukan pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Ketua DPRK Sabang Muhammad Nasir
Ketua DPRK Sabang Muhammad Nasir menandatangani berita acara serah terima WTP ke-9 yang diserahkan Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh, Arif Agus SE. MM Ak, CPA. tahun 2020

Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Meski demikian, jika pemeriksaan menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus kami ungkapkan dalam laporan hasil pemeriksaan,” kata Ketua DPRK Sabang Muhammad Nasir.

Menurutnya, bila sudah menerima Wajar Tanpa Pengucualian (WTP) pasti ada salahnya, artinya semangat yang sudah diraih ini harus dijadikan semangat perubahan dengan tujuan terus melakukan perbaikan.

Ketua DPRK Sabang Muhammad Nasir
Ketua DPRK Sabang Muhammad Nasir dan Wali Kota Sabang Nazaruddin S.I.Kom menerima WTP ke-10 yang diserahkan Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh Pemut Aryo Wibowo, SE., M.Si., Ak., CSFA, tahun 2021

Karena kalau namanya pemeriksaan BPK itu pasti ada temuan, perbaikan dan tindak lanjutnya, inilah yang menjadi perbedaannya dengan pemeriksa-pemeriksa lainnya.

“Tapi Alhamdulillah yang patut kita syukuri bersama adalah Pemerintah Kota Sabang kembali menerima WTP yang ke 12 kalinya secara berturut-turut, tentu ini sebuah prestasi yang sangat luar biasa dan harus kita terus pertahankan bersama,” ujarnya.

Namun ada yang perlu dipahami bersama, bahwa regulasi aturan yang setiap tahunnya dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri atau Kementrian Keuangan tentu sangat dinamis.

Sehingga sangat dibutuhkan penyatuan pandangan terhadap regulasi tersebut, karena regulasi itu setiap tahunnya bisa saja berubah-ubah, sehingga masing-masing daerah berbeda cara memahaminya, dan ini pasti terjadi, eksekutif beda cara memehaminya dan legeslatif juga beda cara memahaminya.

Ketua DPRK Sabang Muhammad Nasir Terima WTP Ke 11
Ketua DPRK Sabang Muhammad Nasir menerima berita acara WTP ke – 11 dari Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Masmudi, S.E., M.Acc., CSFA, tahun 2022

Oleh karenanya sangat dibutuhkan supervisi atau bimbingan dari BPK terkait eplementasi-eplementasi regulasi yang berlaku. Karena apapun ceritanya BPK selaku pelaksana dan BPK selaku pengawas sangat berkaitan terhadap regulasi aturan yang setiap tahunnya bisa berubah-ubah.

Terutama sekali terkait dengan regulasi penyusunan APBK, makanya diperlukan sekali BPK mensupervisi dan melakukan bimbingan agar tidak menyalahi aturan serta terjadinya temuan.

Namun yang terpenting secara internal untuk pencapaian sebuah prestasi dalam meraih WTP ini tidak terlepas dari terbangunnya sebuah kerjasama antara legeslatif dan eksekutif yang terbina dengan baik selama ini di Kota Sabang.

Ketua DPRK Sabang Muhammad Nasir Terima WTP Ke 12
Ketua DPRK Sabang Muhammad Nasir menerima berita acara WTP ke – 12 dari Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh Rio Tirta SE, M.Acc, CSFA, Tahun 2023

Dalam batas tertentu terkait meterialitasnya, hal ini mungkin akan mempengaruhi opini atau mungkin juga tidak mempengaruhi opini atas kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.

Dengan demikian opini yang diberikan atas pemeriksa termasuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai “Kewajaran” laporan keuangan bukan merupakan jaminan tidak adanya kesalahan yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya persoalan dikemudian hari.

Pemerintah Kota Sabang Terima WTP Ke - 8
Pemerintah Kota Sabang menerima WTP ke- 8 dari Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Arif Agus S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA, tahun 2019

Bagi BPK dalam hal ini akan terus mengingati pemerintah daerah untyk terus melakukan perbaikan jika ada ditemukan kesalahan, mengingat semua itu pasti banyak kekurangan ataupun kesalahan yang kerap kita lakukan.

Untuk itu kolaborasi antara legislatif dan eksekutif serta dukungan semua pihak harus terus terjalalin dengan baik hntuk menjadikan Kota Sabng lebih maju,” tutupnya.( ADV)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wisata Trekking Menyusuri Sejarah dan Alam Sabang
Menarik Wisatawan Lewat HUT Kota Sabang
Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah
WTP ke-13 untuk Pemko Sabang
Sambut Ramadhan Dengan Gembira
Sambut Idul Fitri 1446 Hijriah Sebagai Hari Kemenangan
HPN ke-79 Momentum Insan Pers Mengawal Kebijakan Pemerintah
Menelusuri Keindahan Alam dan Sejarah Kota Sabang, Destinasi Memikat Hati

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 02:41 WIB

Wisata Trekking Menyusuri Sejarah dan Alam Sabang

Sabtu, 14 Juni 2025 - 02:37 WIB

Menarik Wisatawan Lewat HUT Kota Sabang

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:06 WIB

Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:08 WIB

WTP ke-13 untuk Pemko Sabang

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:16 WIB

Sambut Ramadhan Dengan Gembira

Berita Terbaru

Kankemenag Bireuen menggelar sosialisasi hukum terhadap kepala madrasah, Kamis (16/4) siang.

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:09 WIB

Sawah Rusak sedang akibat bencana hydro meteorologi mulai dibersihkan. Foto : Dok Prokopim.

NANGGROE

677 Hektare Sawah Rusak Terdampak Bencana Mulai Dibersihkan

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:52 WIB