16.374 Penyintas Banjir di Bireuen Terima Dana Jadup Tahap I

- Admin

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST menyerahkan dana Jadup kepada korban banjir di Pendopo Bupati, Jum'at (3/4) sore

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST menyerahkan dana Jadup kepada korban banjir di Pendopo Bupati, Jum'at (3/4) sore

BIREUEN|METRO ACEH-Bupati Bireuen, H Mukhlis ST menyerahkan dana Jadup secara simbolis bagi korban bencana di Pendopo, Jum’at (3/4) sore. Sebanyak 16.374 korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Bireuen, menerima bantuan dana jaminan hidup (Jadup) sebesar Rp 450 ribu per jiwa per bulan dan tahap I dikucurkan sekaligus untuk tiga bulan, melalui Kantor Pos dan Giro Indonesia mulai Senin mendatang.

Seluruh penerima dana jadup merupakan korban banjir dan longsor dari 4.759 KK di wilayah ini, dengan rincian setiap jiwa diberi sebesar Rp 15 ribu per hari atau Rp 450 ribu per jiwa, disalurkan tahap I untuk masa tiga bulan.

“Semoga bantuan dana Jadup ini, membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang mengalami musibah banjir,” ungkap H Mukhlis saat ditemui usai penyerahan dana bantuan itu.

Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bireuen kini tetap fokus melakukan berbagai upaya, agar masyarakat yang menjadi korban bencana alam itu, senantiasa terbantu serta dapat bangkit kembali menata kehidupan yang lebih baik.

Meski proses percepatan pemulihan butuh proses dan waktu, namun pemerintah selalu hadir di tengah masyarakat dan melakukan berbagai langkah nyata secara bertahap, guna menangani dampak bencana alam itu.

“Insya Allah, seluruh tahapan penanganan pasca bencana ini, sedang berjalan dan kita harapkan semua memberikan hasil terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Bireuen,” ujar H Mukhlis.

Pantauan media ini, penyerahan simbolis itu diterima oleh 100 orang, selanjutnya seluruh korban akan mulai mendapatkan dana Jadup pada Senin 6 April. Dana jadup merupakan bantuan untuk korban banjir dan tanah longsor (bencana hidrometeorologi Sumatra) yang ditransfer oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Penerima jadup berasal dari korban yang huniannya masuk kategori rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat/hilang. Proses pencairannya, setiap penerima hubungi oleh PT Pos Indonesia melalui kepala desa masing-masing. (Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa UNIKI Laksanakan Pengabdian Aksara di Aceh Tengah
Ketua LPPM UNIKI Pimpin Tim Ahli Pembangunan Sekolah Rakyat Pidie Jaya
Jelang MUSLIM Ke X, Edi Obama Ajak Ciptakan Suasana Sejuk
124 Peserta Bersaing Rebut Juara MTQ ke-38 Kecamatan Peudada
MGMP Sejarah Gelar Dialog Budaya Sebagai Narasumber di Gampong Pulo Iboeh Jangka
Pemerintah Bantu Rp 30 Milyar Perbaiki Jalan Lueng Danun Sampai Pante Karya Rusak
Satlantas Razia Knalpot Brong di Kota Bireuen
Bupati Serahkan Lima Excavator Mendagri Tangani Banjir di Pante Kaya dan Rheum Barat

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Mahasiswa UNIKI Laksanakan Pengabdian Aksara di Aceh Tengah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Ketua LPPM UNIKI Pimpin Tim Ahli Pembangunan Sekolah Rakyat Pidie Jaya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Jelang MUSLIM Ke X, Edi Obama Ajak Ciptakan Suasana Sejuk

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:38 WIB

124 Peserta Bersaing Rebut Juara MTQ ke-38 Kecamatan Peudada

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:22 WIB

MGMP Sejarah Gelar Dialog Budaya Sebagai Narasumber di Gampong Pulo Iboeh Jangka

Berita Terbaru

Rektor UNIKI Bireuen, Dr Zainuddin Iba, SE.,MM melepas mahasiswa peserta Program Mahasiswa Berdampak Aksara 2026 ke Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (21/10).

NANGGROE

Mahasiswa UNIKI Laksanakan Pengabdian Aksara di Aceh Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:03 WIB

Barang bukti mobil tangki sudah dimodifikasi dan jeriken berisi BBM subsidi diamankan tim Satreskrim Polres Bireuen, Selasa (20/10).

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:02 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:01 WIB

PENDIDIKAN

MIN 14 Bireuen Santuni 43 Anak Yatim dalam Peringatan Maulid

Rabu, 21 Okt 2026 - 19:30 WIB

PERISTIWA

CRV dan Tronton Ringsek Tabrakan, Tiga Korban Terluka

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:11 WIB